Thu Jan 09
Jadwal Mundur karena Anwar Usman Sakit, Sidang Sengketa Pilkada Digelar hingga Malam
2025-01-08 HaiPress
JAKARTA,KOMPAS.com - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) bakal digelar hingga malam hari karena sidang panel 3 baru dimulai pada Rabu (8/1/2025) siang.
“Sidang pagi ini terpaksa bergeser yang seharusnya jam 08.00,kami mulainya jam 12.00. Yang seharusnya jam 13.00,kami mulainya jam 19.00 malam,” kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningisih di Gedung MK,Jakarta,Rabu.
“(Sidang yang) mulai dari jam 19.00,kalau di jadwal sih (selesainya) sampai jam 22.00,atau mungkin jam 23.00 malam,” ujar Enny melanjutkan.
Diketahui,siang panel 3 tak bisa dimulai pada Rabu pagi seperti panel lain karena salah satu hakim,Anwar Usman,tengah dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Anwar Usman Sakit,Waktu Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur
Sedangkan,sidang baru dapat berjalan apabila dihadiri oleh tiga orang hakim MK.
"Sehingga kalau ada pertanyaan,kenapa kok kemudian persidangan ini harus diubah,karena memang harus lengkap 3 hakim yang bersidang. Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom,tidak boleh juga," ucap Enny.
Enny menjelaskan bahwa posisi Anwar Usman bakal diganti oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 usai bersidang di panel masing-masing.
Dengan pergantian tersebut,agenda sidang mesti mundur karena majelis hakim tidak lengkap.
Baca juga: Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit akibat Jatuh
"Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti,mudah-mudahan bisa segera sembuh,pulih,dan bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," kata Enny.
Adapun Anwar dirawat di rumah sakit karena jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.
Dilansir dari laman mkri.id,terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur,Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
Sidang Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Selebihnya,perkara yang disidang hari ini didominasi oleh PHPU pemilihan bupati.
Dari 47 perkara yang disidang hari ini,32 di antaranya adalah PHPU bupati,sedangkan untuk PHPU walikota berjumlah 14 perkara.
Adapun komposisi hakim dalam sidang panel dibagi menjadi tiga,di mana satu panel berisi tiga hakim konstitusi.
Panel I terdiri atas Suhartoyo sebagai Ketua Panel,didampingi Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
Panel II diketuai Saldi Isra,didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Panel III ada Arief Hidayat sebagai ketua,didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.