Benarkah Firli Bahuri Lindungi PDIP dalam Kasus Harun Masiku?

2025-01-09     IDOPRESS

JAKARTA,KOMPAS.com - Mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal memberikan kesaksian yang menggegerkan terkait kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.

Dalam pemeriksaan di KPK,Ronald menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri diduga menghalangi penggeledahan kantor DPP PDI-P.

"Tadi di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari satu sih,ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,Rabu (8/1/2025).

Baca juga: PDI-P Akui Pernah Tolak KPK Geledah Kantor DPP,Jubir: Karena Tak Sesuai SOP,Bukan Dibantu Firli

Firli halangi penggeledahan Kantor DPP PDIP?

Ronald menyatakan Firli Bahuri meminta penundaan penggeledahan kantor DPP PDI-P pada 2020. Saat itu,menurut Ronald,Firli berdalih situasi belum kondusif.

"Cuma itu selalu disebut (oleh Firli Bahuri) jangan dulu,sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," ujar Ronald.

Ronald juga membantah tudingan yang menyebut penggeledahan batal dilakukan karena tidak ada surat dari Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya,penggeledahan tidak terlaksana karena pimpinan KPK tidak berani mengeluarkan surat perintah penggeledahan.

"Memang dari atasan sendiri,dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di kantor DPP PDIP," ucap Ronald.

Baca juga: PDI-P Bantah Firli Bahuri Lindungi Mereka dalam Kasus Harun Masiku

Ia juga meminta KPK memeriksa Firli Bahuri terkait kasus ini.

"Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," kata Ronald.

Sumber dana suap

Ronald membeberkan fakta mengenai sumber dana suap senilai Rp 1 miliar yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku dalam proses PAW Anggota DPR.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal (RPS) di Gedung Merah Putih,Jakarta,Rabu (8/1/2025).

"Kesepakatannya adalah yang diterima Wahyu Setiawan adalah Rp 1 miliar," ujar Ronald.

Namun,Harun Masiku disebut tidak mampu memenuhi total dana tersebut. Sebagian uang disuplai oleh pihak lain,meskipun Ronald enggan mengungkap identitasnya.

Baca juga: KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P,Akan Dipanggil?

"Intinya sih Harun Masiku itu tidak bisa menyuplai sepenuhnya Rp 1 miliar. Jadi yang sebagian dari pihak lainnya," katanya.

Tanggapan KPK

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi,termasuk peluang memanggil Firli Bahuri.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.