Edy Rahmayadi Persoalkan Banjir, KPU Sumut: Ada Pemungutan Suara Susulan

2025-01-22     IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membantah dalil pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 1,Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,yang mengaku dirugikan karena bencana banjir mengurangi partisipasi pemilih.

Kuasa hukum KPU Sumut,Unoto Dwi Yulianto,mengatakan bahwa memang ada 116 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir,namun seluruh TPS sudah dilakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara ulang.

"Ada 108 TPS yang dilakukan pemungutan suara susulan dan 8 TPS yang dilakukan pemungutan suara lanjutan,Yang Mulia," kata Unoto dalam sidang Panel I Mahkamah Konstitusi,Jakarta,Rabu (22/1/2025).

Hakim Suhartoyo kemudian menanyakan,di mana saja 108 TPS yang menyelenggarakan PSS tersebut

Baca juga: Gugat Hasil Pilkada Sumut,Kubu Edy Rahmayadi Merasa Dirugikan gara-gara Banjir

Unoto menyebutkan,ratusan TPS yang menggelar PSS itu tersebar di 5 kabupaten/kota yang terdampak banjir.

Hakim juga sempat menanyakan,dari lima kabupaten/kota yang melaksanakan PSS,apakah ada perkara pemilihan bupati/walikota yang mengajukan sengketa di MK.

"Ada beberapa,seperti Medan,Deli Serdang,Binjai," imbuh Unoto.

Suhartoyo kemudian kembali menegaskan bahwa PSS ini bisa berarti telah dilaksanakan pemungutan suara dan proses pemilu tetap berjalan.

"Di luar itu,meskipun nomenklaturnya susulan atau lanjutan,kan tetap bisa dilaksanakan. Yang sama sekali tidak bisa dilaksanakan karena banjir ada tidak?" tanya Suhartoyo.

"Tidak ada," imbuh Unoto.

Baca juga: Bobby-Surya Tuduh Balik Edy-Hasan yang Lakukan Kecurangan TSM pada Pilkada Sumut

Jawaban KPU ini untuk menepis dalil Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang menyebut bahwa banjir menyebabkan partisipasi pemilih menjadi rendah.

Pihak Edy-Hasan menyebut proses pemilihan suara lanjutan dan pemilihan suara susulan tidak diupayakan dengan baik oleh KPU untuk memaksimalkan partisipasi pemilih.

Padahal,KPU dianggap mengetahui bahwa partisipasi pemilih rendah lantaran sulitnya pemilih menjangkau TPS akibat banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.